JAKARTA – Saat ini telah beredar kabar burung Presiden RI Jokowi akan menaikkan harga rokok. Kenaikan harga rokok ini cukup signifikan, yang Awalnya hanya Rp 15 ribu - Rp 25 ribu bisa naik 2 kali lipat mencapai harga Rp 50.000
Mendengar hal tersebut, Ketua Umum Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Muhaimin Moefti, mengatakan bahwa "kenaikan harga rokok tersebut sangat mengkhawatirkan dan bisa mengancam bangkrutnya industri rokok, padahal industri rokok itu sendiri penyumbang pajak negara yang besar" itu tuturnya
“Suatu barang apapun kalau kenaikannya harganya terlalu berlebihan/jauh itu sangat fenomenal dan mengkhawatirkan, akibatnya akan banyak,” kata dia, Sabtu (20/8).
(Sumber : http://www.indoberita.com)
EmoticonEmoticon